1 2 3 4
 

Pengertian

Katalog atau katalogus dalam pengertian umum adalah daftar nama-nama, tempat dan barang-barang. Katalog dalam pengertian khusus yakni yang dikenal dalam dunia perpustakaan, adalah daftar bahan pustaka / koleksi yang dimiliki oleh satu atau beberapa perpustakaan yang disusun menurut system tertentu. Bahan pustaka meliputi buku, terbitan berkala, slide, piringan hitam, pita kaset, microfilm, CD ROM dll. Katalogisasi adalah proses pembuatan katalog. Secara luas kegiatan tersebut dapat dibagi kepada dua (2) macam yaitu katalogisasi deskriptif dan katalogisasi subyek. Katalogisasi deskriptif adalah kegiatan merekam dan mengidentifikasi data bibliografi, yakni data mengenai pengarang, judul, tempat terbit, penerbit, tahun terbit, edisi dan data buku lainnya yang diperlukan. Katalogisasi subyek ialah proses menentukan tajuk subyek dan nomor klasifikasi. Dalam hal terkahir ini prosesnya disebut juga klasifikasi. Agar bahan pustaka dapat didayagunakan secara efektif dan efisien, perlu adanya pengolahan bahan pustaka ( proses kartalogisasi tersebut). Lebih-lebih dengan berkembangnya teknik produksi buku yang mengakibatkan koleksi buku berkembang menjadi besar, maka seamakin terasa perlunya katalog. Tanpa diadakan katalogisasi, mencari buku-buku yang diperlukan akan sulit. Oleh karena itu pustakawan mencari sarana atau alat yang dapat memberikan gambaran tentang suatu buku / bahan pustaka dalam bentuk catatan serta mengatur buku-buku di rak untuk memudahkan menemukan kembali jika diperlukan. Alat itulah yang kemudian disebut katalog atau katalogus. Untuk memudahkhan proses pertukaran informasi antar perpustakaan atau pusat-pusat informasi lainnya, perlu adanya keseragaman dalam katalogisasi. Maka kemudian pada tahun 1967 diterbitkanlah suatu peraturan / pedoman katalogisasi internasional, yaitu Anglo American Cataloging Rules (AACR2). Dan dalam konteks Indonesia, disusun pula Peraturan Katalogisasi Indonesia, yang diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional.

Perpustakaan UPN Veteran Jawa Timur

Perpustakaan UPN "Veteran" Jatim mempunyai peran sebagai Pusat layanan Informasi dan sarana pendukung kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat serta tempat pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi . Salah satu perannya sebagai Pusat Layanan Informasi adalah memenuhi kebutuhan informasi civitas akademika UPN "Veteran" Jatim dalam proses belajar mengajar dan penelitian