Penyelenggaraan pendidikan di UPN “Veteran”
Jatim, menggunakan sistem kredit semester (SKS). Sistim
ini telah dimulai tahun 1985. Dengan sistim ini lulusan
program studi jenjang Sarjana mendapat gelar Sarjana Strata
1 dan program studi Pascasarjana mendapat gelar Magister
( S2)
Penerapan Sistem Kredit Semester (SKS) dalam penyelenggaraan
pendidikan bertujuan :
a. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyelesaikan
studinya sesuai dengan batas masa studi
b. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa dalam batas-batas
tertentu, unutuk memilih kegiatan pendidikan sesuai dengan
bakat, minat, dan kemampuan masing-masing.
c. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melatih
diri dalam mengorganisasikan kegiatan pendidikan mereka
seefisien dan seefektif mungkin.
d. Memudahkan penyesuaian kurikulum dengan pengembangan
ilmu, teknologi, seni, serta kebutuhan masyarakat.
e. Memungkinkan dan memudahkan pengalihan kredit antar program
studi dalam lingkungan suatu perguruan tinggi dengan perguruan
tinggi lain.